Kamis, 30 Agustus 2007

Pemberdayaan

Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang berperan sebagai motor penggerak yang dibekali pengetahuan dan ketrampilan. Setiap anggota Karang Taruna dapat mengembangkan potensi dirinya dengan melihat potensi yang ada di sekitarnya.
Karang Taruna Indonesia Pengurus Desa Karang Mangu telah berupaya memberdayakan anggota dengan mengikuti berbagai pelatihan. Antara lain pelatihan sablon serta repro souvenir , kerja sama dengan mahasiswa ISI Yogyakarta. Kemudian pelatihan internet, kursus bahasa Inggris, pengembangan psikologi yang di fasilitasi oleh mahasiswa UMP melalui SIBERMAS. Keterlibatan pemerintah antara lain penyuluhan tentang bahaya narkoba serta HIV/Aids.
Karang Taruna Indonesia Pengurus Desa Karang Mangu juga terlibat aktif dalam Forum Rembug Masyarakat Penyangga Kebun Raya Batur Raden yang sedang di kembangkan sebagai tempat rekreasi, observasi, pendidikan, pengembangan tanaman.

Ketentuan Umum

Karang Taruna adalah organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa /kelurahan atau komunitas adat terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial , yang keberadaanya harus dibina secara terus menerus baik dalam bentuk ketrampilan maupun manajemen.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No: 83/HUK/2005
Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna